Perjanjian Kinerja Murni Tahun Anggaran 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru merupakan dokumen resmi yang memuat kesepakatan antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Wali Kota Banjarbaru, sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik di bidang pekerjaan umum, serta penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan. Perjanjian Kinerja ini disusun untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya, baik anggaran, SDM, maupun sarana prasarana, digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Melalui penetapan Perjanjian Kinerja Murni ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru menegaskan komitmen penuh untuk mencapai seluruh target kinerja yang telah direncanakan, mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas, penataan ruang yang tertib, dan lingkungan kota yang nyaman serta berdaya saing.