Perjanjian Kinerja Murni Tahun Anggaran 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Wali Kota Banjarbaru, yang memuat komitmen untuk mencapai sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang handal, penataan ruang yang tertib, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pekerjaan umum. Perjanjian ini disusun guna memastikan seluruh sumber daya—baik anggaran, sumber daya manusia, maupun sarana prasarana—dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui penetapan Perjanjian Kinerja Murni ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru menegaskan tekad untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang telah direncanakan, demi mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan penataan ruang yang terencana.