Jl. Mitra Praja No.9, Banjarbaru
(0511) 5931688
Perjanjian Kinerja Fungsional Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru
Home » Perjanjian Kinerja  »  Perjanjian Kinerja Fungsional Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru

Perjanjian Kinerja Fungsional Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru merupakan dokumen kesepakatan antara Pejabat Fungsional dengan Pimpinan Perangkat Daerah, yang berisi komitmen pencapaian sasaran kinerja individu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan fungsional pada lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dokumen ini disusun sebagai acuan pelaksanaan tugas fungsional dalam mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan infrastruktur, penataan ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pekerjaan umum. Perjanjian ini memastikan bahwa pelaksanaan tugas jabatan fungsional dilaksanakan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, selaras dengan target kinerja perangkat daerah serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan penetapan Perjanjian Kinerja Fungsional ini, setiap Pejabat Fungsional di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran kinerja perangkat daerah, serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mewujudkan pembangunan kota yang tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *