Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 disusun sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, selaras dengan visi-misi Wali Kota dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru.
Renstra ini memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran, strategi, program, dan indikator kinerja yang diorientasikan pada pencapaian pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang berkelanjutan, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Banjarbaru.