Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Tahun 2021–2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan bidang infrastruktur dan penataan ruang selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun selaras dengan visi dan misi Wali Kota Banjarbaru sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021–2026
Melalui Renstra ini, DPUPR Kota Banjarbaru menetapkan tujuan strategis dalam mewujudkan infrastruktur kota yang andal, tertata, dan berkelanjutan, serta pelayanan publik yang prima di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengelolaan sumber daya air dan drainase, pembangunan infrastruktur sanitasi dan air bersih, serta penataan kawasan kota yang ramah lingkungan dan sesuai tata ruang.
Renstra ini juga memuat indikator kinerja, sasaran program, strategi pelaksanaan, serta pengukuran capaian kinerja, yang menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam merancang dan melaksanakan kegiatan tahunan secara efektif dan terukur.
Dengan adanya Rencana Strategis ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan DPUPR dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu mendukung terwujudnya Kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan