Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2024 disusun sebagai respons atas perkembangan dan dinamika pelaksanaan program kegiatan selama tahun berjalan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi riil di lapangan.
Dokumen ini memuat penyesuaian terhadap target kinerja, lokasi, alokasi anggaran, maupun lingkup kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renja awal, agar tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Perubahan RKPD Kota Banjarbaru Tahun 2024.
Melalui Renja Perubahan ini, DPUPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program infrastruktur dan penataan ruang tetap berjalan efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya dalam bidang penguatan konektivitas, pengelolaan sumber daya air, dan penataan kawasan kota yang berkelanjutan.
