Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2023 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, perubahan kebijakan, serta kebutuhan riil masyarakat yang berkembang selama tahun berjalan.
Perubahan ini mencakup penyesuaian target kinerja, realokasi anggaran, serta revisi program dan kegiatan prioritas, khususnya dalam bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pengendalian banjir, pengelolaan air bersih, serta penataan kawasan permukiman dan ruang kota. Penyusunan Renja Perubahan ini tetap mengacu pada arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2023 dan mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah.
Melalui Renja Perubahan ini, DPUPR Kota Banjarbaru berupaya menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap selaras dengan tujuan pembangunan kota yang berkelanjutan, tertata, dan berwawasan lingkungan.
