Rencana Kerja Perubahan (Renja Perubahan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2022 disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan, serta sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan, kondisi keuangan daerah, dan hasil evaluasi kinerja triwulan.
Renja Perubahan ini memuat revisi terhadap sasaran, target, serta rencana kegiatan dan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Renja awal, dengan tetap mengacu pada Rencana Strategis DPUPR Tahun 2021–2026 dan selaras dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Penyesuaian difokuskan pada optimalisasi capaian pembangunan infrastruktur prioritas seperti rehabilitasi jalan dan jembatan, perbaikan sistem drainase, serta percepatan penataan kawasan perkotaan yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan kualitas lingkungan.
Melalui dokumen ini, DPUPR berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program tetap efektif, adaptif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Banjarbaru.
