Jl. Mitra Praja No.9, Banjarbaru
(0511) 5931688
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Tahun 2024
Home » Rencana Kerja dan Anggaran  »  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Tahun 2024

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2024 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Dokumen ini memuat revisi atas rencana awal terkait sasaran, kegiatan, sub-kegiatan, serta kebutuhan anggaran berdasarkan hasil evaluasi, perubahan kebijakan, dan realokasi anggaran yang diperlukan.

Perubahan RKA Tahun 2024 ini tetap berpedoman pada dokumen Rencana Strategis DPUPR Tahun 2021–2026 dan selaras dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Fokus penyesuaian diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penanganan drainase, penataan kawasan perkotaan, serta penguatan sistem pengelolaan air dan tata ruang.

Dengan tersusunnya RKA Perubahan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dan kegiatan DPUPR dapat tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung tercapainya sasaran pembangunan Kota Banjarbaru Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *