Perjanjian Kinerja Manajemen Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru merupakan dokumen kesepakatan antara Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dengan Pimpinan Perangkat Daerah, yang memuat komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan manajerial sesuai target kinerja yang telah ditetapkan pada awal tahun anggaran.
Dokumen ini menjadi pedoman bagi pejabat struktural dalam mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengendalikan pelaksanaan program serta kegiatan strategis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyusunan Perjanjian Kinerja Manajemen ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas manajerial berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah.
Dengan penetapan Perjanjian Kinerja ini, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru diharapkan dapat mengoptimalkan peran kepemimpinan, meningkatkan kinerja unit kerja masing-masing, dan memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian sasaran strategis, demi terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru menuju pembangunan kota yang tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing.