Jl. Mitra Praja No.9, Banjarbaru
(0511) 5931688
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Tahun 2025
Home » Rencana Kerja dan Anggaran  »  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Tahun 2025

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang memuat rincian program, kegiatan, sub-kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang dirancang untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Penyusunan RKA Tahun 2025 diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) DPUPR dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2025, serta mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) DPUPR Tahun 2021–2026. Fokus anggaran diarahkan pada pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan sistem drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas umum, serta penataan ruang yang mendukung pengembangan wilayah kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dokumen ini menjadi dasar bagi pelaksanaan anggaran dan pengendalian kegiatan tahun 2025, serta sebagai wujud komitmen DPUPR dalam mendukung tercapainya pembangunan Kota Banjarbaru yang tertata, maju, dan memberikan pelayanan infrastruktur yang berkualitas kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *