Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun Anggaran 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Wali Kota Banjarbaru yang memuat penyesuaian terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja sebagai tindak lanjut dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Dokumen ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, penataan ruang yang terencana, serta peningkatan pelayanan publik di bidang pekerjaan umum. Penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui penetapan Perjanjian Kinerja Perubahan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru menegaskan komitmen untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan sesuai target perubahan yang telah disepakati, demi mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, penataan ruang yang tertib, dan lingkungan kota yang nyaman serta berdaya saing.